Menghindari terjadinya kekerasan seksual pada anak
Ekasari Lieharyani L. 16/407558/PPS/3326 Kekerasan pada anak atau yang sering disebut child abuse merupakan perbuatan disengaja yang melukai, membahayakan, dan menyebabkan kerugian fisik, seksual, emosional atau psikis, yang dapat dilakukan oleh pihak lain maupun orangtua anak tersebut (Adawiah, 2015). Seperti yang telah banyak diberitakan, kasus kekerasan pada anak dalam beberapa tahun belakangan ini semakin meningkat, terutama kasus kekerasan seksual terhadap anak. Setyawan, 2017, menuliskan dalam website resmi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai data kasus kekerasan seksual yang diungkapkan oleh Komisioner KPAI Jasra Putra. Pihak KPAI menemukan 218 kasus kekerasan seksual anak pada tahun 2015. Sementara pada tahun 2016, KPAI mencatat terdapat 120 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak. Kemudian di tahun 2017, tercatat sebanyak 116 kasus. Diungkapkan juga oleh Jasra Putra dalam data KPAI yang merupakan pelakunya kebanyakan adalah orang terdekat anak sepert...